Setahun setelah direlokasi ke kawasan pusat kuliner Jalan H. Abbas Weru Lor, ratusan pedagang kaki lima atau PKL masih menunggu realisasi janji Pemerintah Kabupaten Cirebon berupa bantuan tenda semi permanen. Pedagang menilai janji tersebut menjadi bagian dari kesepakatan saat proses relokasi yang dilakukan pada Juli dua ribu dua puluh lima.
Sudah satu tahu lebih, relokasi lebih dari dua ratus pedagang dari Jalan Syekh Datul Kahfi ke Jalan H. Abbas Weru Lor Kecamatan Weru Kabupaten Cirebon dilakukan Pemerintah Kabupaten Cirebon sebagai upaya menata kawasan wisata Batik Trusmi. Saat itu, pemerintah daerah menyampaikan sejumlah komitmen untuk menunjang kenyamanan pedagang di lokasi baru, salah satunya penyediaan tenda semi permanen.
Namun hingga memasuki Juli dua ribu dua puluh enam, janji tersebut belum juga terealisasi. Padahal, menurut para pedagang, penyediaan tenda menjadi salah satu alasan mereka bersedia dipindahkan ke kawasan pusat kuliner.
Baca Juga:Serunya Papalidan Di Agrowisata Pakuwon – VideoWarga Rela Antre Demi Dapat Sembako Murah – Video
Anggota Paguyuban PKL Jalan H. Abbas, Aji Sinyoto mengatakan, selama satu tahun terakhir belum ada kepastian dari pemerintah daerah mengenai kapan tenda tersebut akan dibangun. Menurutnya, hingga saat ini para pedagang masih berjualan dengan fasilitas seadanya.
Meski fasilitas dasar seperti listrik dan toilet telah tersedia, Aji menilai tenda semi permanen menjadi kebutuhan penting untuk menunjang aktivitas berdagang. Terlebih, kawasan tersebut menjadi lokasi berjualan lebih dari dua ratus pedagang yang beroperasi setiap hari mulai siang hingga tengah malam.
Sebelumnya, persoalan yang sama juga sempat mencuat pada Februari dua ribu dua puluh enam. Saat itu, Paguyuban PKL menagih komitmen pemerintah daerah terkait pembangunan tenda semi permanen yang dijanjikan sejak proses relokasi. Hingga kini, janji tersebut belum juga terpenuhi.
Para pedagang berharap Pemerintah Kabupaten Cirebon segera merealisasikan komitmen yang telah disampaikan. Mereka menilai pemenuhan fasilitas tidak hanya menjadi bentuk tanggung jawab pemerintah terhadap hasil relokasi, tetapi juga menentukan kenyamanan dan keberlangsungan usaha di kawasan pusat kuliner Trusmi.