Tower BTS Diprotes Pemilik Lahan & Bangunan Terdekat – Video

Tower BTS Diprotes Pemilik Lahan & Bangunan Terdekat
0 Komentar

Keberadaan tower Base Transceiver Station atau BTS bersama di Kelurahan Kertawinangun Kabupaten Cirebon diprotes salah satu pemilik bangunan sekitar. Pemilik bangunan menilai ada dugaan pelanggaran aturan, mulai dari persoalan perizinan hingga jarak tower dengan bangunan miliknya.

Keberadaan tower BTS bersama di Kelurahan Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon menjadi sorotan. Salah satu pemilik bangunan di sekitar tower menyatakan keberatannya dan mengaku telah menempuh jalur hukum.

Heru, warga sekitar, menyebut keberatannya telah disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi. Heru mengaku gugatannya telah diterima dan dokumen yang dipersyaratkan juga sudah dilengkapi untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga:Pengantar Purnatugas Kasi Propam Dan Kasiwas Polres Indramayu – VideoDiduga Lawan Arah, Dua Motor Bertabrakan – Video

Setelah melakukan pengecekan dokumen, Heru mengaku menemukan hal yang dinilainya janggal terkait status bangunan. Salah satu yang dipersoalkan adalah jarak antara tower dengan bangunannya yang disebut hanya sekitar delapan meter, yang dinilai secara fundamental aturan sudah dilanggar.

Sementara, tak hanya soal jarak dan perizinan, Heru juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak keberadaan tower, termasuk terkait radiasi dari teknologi jaringan yang digunakan. Atas sejumlah keberatan warga, Heru meminta seluruh aktivitas di tower dihentikan sementara hingga proses hukum memiliki keputusan berkekuatan hukum tetap.

Sedangkan, Ketua RW 05 Kertawinangun Maman menyebut pemasangan tower sebelumnya telah mendapat persetujuan dari warga. Senada, Ketua RT 022 Kertawinangun juga mengaku tidak mengetahui adanya keberatan maupun gugatan yang diajukan salah satu pemilik bangunan.

Menurut pihak RT dan RW hanya mengetahui keberadaan tower dan tidak terlibat dalam proses hukum yang ditempuh Heru. Polemik tower BTS ini kini masih berlanjut. Di satu sisi, pemilik bangunan meminta adanya pemeriksaan terhadap aspek perizinan dan ketentuan pembangunan tower, sementara pihak lingkungan menyatakan keberadaan tower selama ini tidak menjadi persoalan bagi warga.

0 Komentar