RADARCIREBON.TV- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mewanti-wanti masyarakat untuk tidak lagi membeli kartu SIM yang sudah aktif atau didaftarkan menggunakan data orang lain.
Peringatan keras ini dikeluarkan setelah ditemukannya modus nakal sejumlah oknum penjual yang menyalahgunakan sistem verifikasi biometrik (pemindaian wajah) demi meraup keuntungan pribadi.
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, membeberkan modus yang sering terjadi di lapangan. Oknum penjual biasanya mengaktifkan kartu SIM baru menggunakan data pemindaian wajah milik mereka sendiri, lalu menjualnya ke pembeli.
Baca Juga:Barcelona Dapat Rp60 Miliar dari FIFA usai Piala Dunia 2026, Kok Malah Lebih Kecil dari 2022?Lamine Yamal Juara Piala Dunia 2026, Begini Kisah Orang Tua dan Keluarganya yang Menginspirasi
Parahnya, setelah pembeli memakai nomor tersebut beberapa saat, si penjual justru membatalkan pendaftarannya (un-register). Alhasil, kartu mati total dan pembeli yang dirugikan.
“Masih ada yang mau coba-coba gitu ya. Kartu diaktivasi dengan wajahnya, dibawa oleh customer, setelah customer pakai, kemudian di-unregister, jadi customer-nya merugi,” ungkap Edwin saat mengecek langsung penerapan registrasi biometrik di Yogyakarta, Senin (20/7/2026).
Bahaya Pakai Nomor Atas Nama Orang Lain
Selain berpotensi merugikan secara finansial, memakai kartu SIM yang terdaftar atas nama orang lain juga sangat berisiko dari segi keamanan.
Jika nomor tersebut bermasalah, hilang, atau terkena peretasan, pengguna asli bakal kesulitan melakukan pengurusan karena identitasnya tidak cocok.
Edwin menegaskan, di era digital seperti sekarang, kejujuran data pribadi adalah hal mendasar yang tidak bisa ditawar.
“Ini praktik-praktik di lapangan yang harus diperhatikan, kita sekarang eranya kejujuran, apa yang kita pakai itu harus atas nama kita,” tegas Edwin.
Jutaan Orang Sudah Pakai Verifikasi Wajah
Meski masih ada oknum nakal yang mencari celah, tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan sistem baru ini terbilang tinggi.
Baca Juga:Spanyol Juara, Argentina Runner-up! Simak Rincian Hadiah Uang Juara 1,2, 3 Piala Dunia 2026Daftar Juara Japan Open 2026: Fajar/Fikri Persembahkan Gelar untuk Indonesia, Jepang Gigit Jari!
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mencatat, sepanjang Januari hingga Juli 2026, sudah ada 6,8 juta masyarakat yang berhasil melakukan registrasi kartu SIM menggunakan verifikasi biometrik.
Sistem pemindaian wajah ini sendiri diterapkan untuk memperketat keamanan identitas digital sekaligus menekan angka kejahatan siber yang memanfaatkan data pribadi orang lain.
Tips Aman Saat Beli Kartu SIM Baru
Agar tidak menjadi korban kecurangan oknum penjual, Kemkomdigi membagikan beberapa imbauan penting untuk masyarakat:
