RADARCIREBON.TV – Harga emas batangan di pasar domestik kompak mengalami penurunan pada Sabtu (25/7/2026). Pelemahan terjadi pada produk Antam, UBS, maupun Galeri 24 yang dipasarkan melalui Pegadaian. Penurunan ini mengikuti pergerakan harga emas dunia yang cenderung melemah pada akhir pekan seiring menguatnya dolar Amerika Serikat dan ekspektasi kebijakan suku bunga global. (Kompas Money)
Harga emas Antam di Pegadaian turun Rp36.000 menjadi Rp2.710.000 per gram. Sementara itu, emas UBS turun Rp26.000 menjadi Rp2.594.000 per gram, sedangkan Galeri 24 turun Rp27.000 menjadi Rp2.581.000 per gram. Adapun harga emas Antam di situs resmi Logam Mulia berada di level Rp2.612.000 per gram. (CNBC Indonesia)
Harga Buyback Ikut Melemah
Selain harga jual, nilai buyback atau pembelian kembali emas juga menjadi perhatian investor. Pegadaian menetapkan harga buyback emas Antam dan UBS sebesar Rp2.413.000 per gram, sedangkan Galeri 24 berada di angka Rp2.420.000 per gram.
Baca Juga:Harga Emas Galeri 24 24 Juli 2026: Stagnan di Rp2,608 Juta, Buyback Tetap Rp2,446 JutaHarga Emas UBS 24 Juli 2026: Ikut Meroket Rp21.000 Jadi Rp2,620 Juta per Gram, Buyback Naik Rp151.000
Sementara itu, harga buyback di Butik Logam Mulia Antam mengikuti kebijakan resmi perusahaan dengan kisaran sekitar Rp2,34 juta hingga Rp2,40 juta per gram, tergantung lokasi dan ketentuan transaksi. (Kompas Money)
Daftar Harga Emas 1 Gram Hari Ini
Berikut harga emas batangan ukuran 1 gram pada Sabtu, 25 Juli 2026:
- Antam (Logam Mulia): Rp2.612.000
- Antam (Pegadaian): Rp2.710.000
- UBS (Pegadaian): Rp2.594.000
- Galeri 24 (Pegadaian): Rp2.581.000
Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar emas global dan kebijakan masing-masing distributor.
Investor Disarankan Pantau Selisih Harga
Penurunan harga emas sering dimanfaatkan investor untuk melakukan akumulasi aset jangka panjang. Namun, sebelum membeli maupun menjual emas, masyarakat disarankan memperhatikan selisih antara harga jual dan buyback (spread) karena faktor tersebut memengaruhi potensi keuntungan investasi.
Selain itu, pembelian emas di gerai resmi juga dikenakan ketentuan pajak sesuai regulasi yang berlaku, sehingga calon investor perlu memperhitungkan biaya transaksi secara menyeluruh. Dengan kondisi harga yang kembali melemah, pelaku pasar akan mencermati arah pergerakan harga emas dunia pada pekan depan sebagai acuan strategi investasi selanjutnya.
