Harga Emas Galeri 24 Hari Ini 27 Juli 2026: Stagnan di Rp2,587 Juta per Gram, Buyback Tetap Rp2,425 Juta

Harga Emas Galeri24 Hari Ini 26 Juni 2026
Harga Emas Galeri24 Hari Ini 26 Juni 2026 foto : pinterest
0 Komentar

Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas Galeri 24

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan di Pegadaian dikenakan pajak sebagai berikut:

Pajak pembelian emas (PPh 22):

  • 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP
  • 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.

Pajak penjualan kembali emas (buyback):

  • Penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
  • PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Pembelian emas di Pegadaian dapat dilakukan secara langsung di outlet atau secara daring melalui aplikasi Pegadaian Digital yang tersedia di Playstore dan Appstore. Calon pembeli cukup mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas dan melampirkan identitas seperti KTP atau paspor. Saldo emas dalam tabungan bisa dicetak dalam bentuk emas batangan, baik dari Antam, UBS, maupun Galeri 24, dengan pilihan keping mulai dari 0,25 gram hingga 1.000 gram.

Baca Juga:Harga Emas UBS Hari Ini 27 Juli 2026: Stagnan di Rp2,599 Juta per Gram, Buyback Tetap Rp2,418 JutaHarga Emas Antam Hari Ini 27 Juli 2026: Naik Rp10.000 Jadi Rp2,622 Juta per Gram

Dengan adanya stagnasi harga hari ini, para investor dan kolektor logam mulia dapat menjadikan momen ini sebagai waktu yang tepat untuk melakukan transaksi, baik pembelian maupun penjualan, sesuai dengan kebutuhan dan strategi investasi masing-masing. Para calon pembeli disarankan untuk selalu memantau pergerakan harga secara berkala melalui kanal resmi Pegadaian atau aplikasi Pegadaian Digital sebelum melakukan transaksi, serta memperhatikan ketentuan pajak yang berlaku untuk memaksimalkan keuntungan investasi.

0 Komentar