Dugaan pelanggaran kasus asusila yang menjerat oknum aparatur sipil negara atau ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Cirebon menunjukan tren peningkatan. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cirebon mencatat peningkatan laporan dugaan pelanggaran asusila yang melibatkan aparatur sipil negara atau ASN kian memprihatinkan.
ASN yang seharusnya berperan sebagai contoh dan teladan di tengah masyarakat, kini menjadi sorotan menyusul meningkatnya laporan dugaan pelanggaran asusila yang melibatkan sejumlah oknum ASN di Kabupaten Cirebon.
Data sementara, kasus asusila tersebut didominasi oleh oknum ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, meski sejumlah perkara masih dalam tahap pemeriksaan dan belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
Baca Juga:Pemkot Dan Kantor Pajak Terus Genjot Potensi Pajak – VideoParkir Liar Sekitar Jalan Cipto Masih Ditemukan – Video
BKPSDM Kabupaten Cirebon mencatat dalam satu tahun terakhir terjadi peningkatan laporan dugaan pelanggaran asusila yang melibatkan aparatur sipil negara. Laporan tersebut didominasi oleh ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yang merupakan dua instansi dengan jumlah pegawai terbesar di Kabupaten Cirebon. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja dan Apresiasi BKPSDM Kabupaten Cirebon, Meilan Sarry Rumakito, menjelaskan sebagian besar laporan diterima melalui media sosial dan aplikasi pengaduan yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemanggilan pelapor serta pemeriksaan berjenjang untuk memastikan kebenaran informasi. Meilan menyebut, beberapa kasus yang telah terbukti berujung pada pemberian hukuman disiplin berat, termasuk pemutusan hubungan kerja terhadap seorang guru PPPK yang terbukti melakukan pelanggaran etika dan martabat ASN. Sementara itu, kasus persselingkuhan yang melibatkan ASN di lingkungan Dinas Kesehatan juga telah diproses sesuai ketentuan kepegawaian. Meski demikian, BKPSDM menegaskan masih ada sejumlah laporan baru yang tengah diproses, sehingga identitas maupun rincian perkara belum dapat disampaikan karena menunggu hasil pemeriksaan dan keputusan berkekuatan hukum tetap. BKPSDM menilai penegakan disiplin dilakukan untuk memberikan efek jera serta menjaga marwah aparatur sipil negara sebagai pelayan masyarakat. Seluruh ASN diimbau menjunjung tinggi etika profesi dan mematuhi ketentuan yang berlaku agar kasus serupa tidak kembali terjadi.