Parkir Liar Sekitar Jalan Cipto Masih Ditemukan – Video

Parkir Liar Sekitar Jalan Cipto Masih Ditemukan
0 Komentar

Parkir liar, di sekitar bahu jalan, kawasan Jalan Cipto Kota Cirebon, masih ditemukan. Petugas tak segan, langsung menindak tegas, berupa denda sebesar 250 ribu, agar ada efek jera.

Meski sekitar kawasan CSB, khusus di area trotoar dan bahu Jalan Cipto Kota Cirebon, sudah ada penertiban, bahkan area trotoar sudah dipagar. Namun parkir liar masih banyak di temukan, di titik lainnya, seperti di sekitar area sekolahan yang ada di Jalan Cipto.

Belasan kendaraan roda bermotor, yang masih melakukan parkir di area tersebut, pemilik atau pengendara nya diberikan sanksi tegas, berupa bayar denda sebesar 250 ribu rupiah per motor. Ada belasan kendaraan sepeda motor yang didenda, dan pembayaran langsung di lakukan pemilik kendaraan dan masuk ke kas daerah.

Baca Juga:Polemik Tunjangan DPRD, Pimpinan Dewan Minta Dibangunkan Rumah Dinas – VideoHarga Pakan Naik dan Cuaca Ekstrem, Nelayan Suranenggala Kidul Diberi Mesin Pakan Mandiri – Video

Ada sebagian, pengendara yang memarkir di area bahu jalan sekitar Jalan Cipto, ini, dari luar wilayah Cirebon. Dengan alasan tidak mengetahui, zona tersebut, merupakan kawasan tertib lalu lintas dan ada larangan parkir, pasalnya mereka tidak mengetahui untuk masuk ke area parkir mall harus menggunakan e money.

Kedepan, Satpol PP, sebagai penegak perda, akan berkonsentrasi di 6 ruas jalan yang dilarang parkir, diantaranya Jalan Siliwangi, Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo, Jalan Kartini, Jalan Wahidin, Jalan Pemuda, dan Jalan Sudarsono.

0 Komentar