Pemerintah Kota Cirebon, bersama kantor pajak, KPP Pratama Cirebon Satu, terus menggenjot potensi pajak di sektor kuliner, reklame dan lainnya. Para petugas memonitor canvassing, langsung ke objek pajak di lapangan.
Pengawasan dan pengendalian pajak, terus dilakukan oleh unsur dari Pemerintah Kota Cirebon, baik dari BPKPD, Satpol PP, DPMPTSP, Dinas PUTR dan lainnya. Bersama dengan petugas dari jajaran Kantor Pelayanan Pajak, Pratama Satu Cirebon.
Di bulan Juli ini, monitoring canvassing, dilakukan dengan mendatangi langsung satu persatu pelaku usaha, baik untuk memonitor potensi pajak makanan. Maupun potensi pajak reklame, tujuannya untuk menggenjot pendapatan daerah.
Baca Juga:Polemik Tunjangan DPRD, Pimpinan Dewan Minta Dibangunkan Rumah Dinas – VideoHarga Pakan Naik dan Cuaca Ekstrem, Nelayan Suranenggala Kidul Diberi Mesin Pakan Mandiri – Video
Namun pemerintah juga diharapkan, bisa tegas dan memberi sanksi, kepada objek pajak, dan pelaku usaha yang sudah skala besar, namun masih ada tunggakan pajak. Sehingga, dapat membantu memberi kontribusi terhadap pendapatan ke daerah.
Diharapkan, Pemerintah Kota Cirebon juga bisa mempublikasikan wajib pajak yang skala besar terutama yang terindikasi menunggak pajak, baik pajak aset bangunan, restoran besar, dan pelaku usaha lain dengan nilai pajak di atas seratus juta rupiah.