Pemerintah pusat kembali memberikan perhatian terhadap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kuningan. Melalui Dana Alokasi Khusus atau DAK penugasan tahun 2026 yang bersumber dari APBN, pemeliharaan berkala ruas jalan simpang Darma-simpang Bayuning/Kalpataru resmi dimulai 27 Juli.
Pemerintah pusat kembali memberikan perhatian terhadap pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kuningan. Melalui Dana Alokasi Khusus atau DAK penugasan tahun 2026 yang bersumber dari APBN, pemeliharaan berkala ruas jalan simpang Darma-simpang Bayuning/Kalpataru resmi dimulai dengan nilai kontrak 7,4 milyar.
Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Kalimasada Zahraa Jaya dengan masa pelaksanaan 180 hari kalender, meliputi hotmix ruas Karangsari-Sagarahiang sepanjang 1,45 kilometer dengan lebar 3,5 meter, hotmix ruas Ciherang-Bayuning sepanjang 3,8 kilometer dengan lebar 4 meter, serta patching seluas 5,5 km.
Baca Juga:Demokrasi Di Kalangan Generasi Muda Masih Jadi Tantangan – VideoDewan Klaim Besaran Tunjangan Perumahan Sudah Diturunkan – Video
Kepala DPUTR Kabupaten Kuningan, I Putu Bagiasna menjelaskan, pekerjaan diawali dengan uji campuran aspal atau trial mix hari ini 27 Juli 2026 di Desa Sukasari, untuk memastikan kualitas material sesuai spesifikasi kontrak. Setelah hasil pengujian laboratorium memenuhi syarat, penghamparan aspal akan dilakukan secara bertahap.
Putu berharap proyek tersebut dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat di sejumlah desa, meliputi wilayah Desa Ciherang, Karangsari, Sagarahiang, Bayuning, Tinggar hingga Desa Sukadana. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat serta Anggota DPR RI H. Rokhmat Ardiyan yang telah mendukung pembiayaan melalui DAK penugasan.
Sementara itu, Kepala Desa Karangsari, Sahidin Aldi, mengaku bersyukur karena perbaikan jalan yang sudah dinantikan masyarakat selama bertahun-tahun akhirnya dapat direalisasikan. Jalan tersebut menjadi akses utama warga untuk aktivitas ekonomi, pendidikan, dan pelayanan publik.