Pihak kepolisian, Polsek Kesambi, Polres Cirebon Kota, mengusut maling yang melakukan aksi pencurian, 177 blangko, buku nikah, di Kantor Urusan Agama, Kecamatan Kesambi Kota Cirebon. Dari hasil pengecekan, barang elektronik, uang dan lainnya, tidak menjadi sasaran pencurian.
Kasus hilangnya, 177 blangko buku nikah, di Kantor Urusan Agama, KUA Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, sudah dilaporkan ke pihak kepolisian oleh petugas KUA. Pihak kepolisian, langsung mendatangi lokasi, untuk mengecek kondisi, dan dari hasil penyelidikan sementara, barang yang di curi hanya 177 blangko buku nikah.
Sementara barang lain berupa elektronik, uang dan dokumen lainnya, tidak di curi oleh pelaku. Pihak kepolisian, masih mengumpulkan data data alat bukti, karena minim petunjuk tidak ada CCTV, sehingga menjadi hambatan.
Baca Juga:Demokrasi Di Kalangan Generasi Muda Masih Jadi Tantangan – VideoDewan Klaim Besaran Tunjangan Perumahan Sudah Diturunkan – Video
Namun sebuah engsel pintu, di bagian samping yang dirusak pelaku untuk masuk ke dalam kantor KUA, menjadi petunjuk alat bukti. Sehingga diharapkan, bisa menjadi petunjuk untuk mengungkap pelaku yang mencuri ratusan blangko buku nikah.
Sementara kasus hilangnya atau pencurian buku nikah, yang jumlahnya ratusan ini, menjadi kasus pertama yang di tangani di Polsek Kesambi. Dan motif penggunaan buku nikah oleh pelaku masih menjadi misteri, sementara penanganannya akan melibatkan berbagai pihak, agar pelaku bisa cepat ditangkap.