Dari penggerebekan di tiga lokasi di Tangerang, polisi mengamankan 14 orang tersangka beserta belasan komputer, puluhan HP, kartu ATM, serta uang tunai.
Saat ini, Bareskrim Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Komdigi untuk memblokir seluruh situs tersebut. Bersama PPATK, penyidik juga terus melacak aliran dana dan aset hasil kejahatan para pelaku untuk disita.
