‎1.279 Warga Binaan Lapas Narkotika Cirebon Terima Remisi – Video

1.279 Warga Binaan Lapas Narkotika Cirebon Terima Remisi
0 Komentar

Sebanyak 1.279 warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon mendapatkan remisi umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Dari total 1.427 penghuni, jumlah tersebut jauh melebihi kapasitas Lapas yang hanya 460 orang.

‎Dari 1.427 warga binaan Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon, sebanyak 1.279 orang mendapatkan remisi. Sementara 148 orang lainnya belum mendapatkan remisi karena sejumlah kondisi, di antaranya pidana seumur hidup dan subsidier.

‎Meski jumlah penghuni melampaui kapasitas, Lapas tetap melakukan pengawasan, pengamanan, dan pembinaan. Kegiatannya meliputi pembinaan keagamaan, olahraga, UMKM, ketahanan pangan, hingga pelatihan keterampilan.

Baca Juga:Bangkitkan Seni Budaya, Komitmen Pemerintah Jangan Sekadar Apresiasi Tanpa Tindakan Nyata – VideoTes Urine Pelajar, Deteksi Dini Atau Sekadar Formalitas? – Video

‎Machda menyebut, Lapas juga mengembangkan peternakan ayam dan telur sebagai bagian dari pembinaan ketahanan pangan. Saat ini terdapat 500 ekor ayam, dan akan ditambah 500 ekor lagi.

‎Selain remisi, Lapas juga mempercepat proses pembebasan bersyarat bagi warga binaan yang memenuhi syarat. Machda menyebut, 75 orang mendapatkan remisi enam bulan yang berdampak pada perhitungan masa pidana.

‎Sementara itu, Bupati Cirebon Imron Rosyadi meminta warga binaan yang mendapat remisi untuk tidak mengulangi perbuatan pidana setelah kembali ke masyarakat.

‎Imron menekankan, pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan aparat. Keluarga dan orang tua dinilai memiliki peran penting dalam mengawasi perilaku anak.

Menurut Imron, pembinaan di dalam Lapas harus diikuti dengan dukungan keluarga agar warga binaan tidak kembali terjerat narkotika. Ia juga mengingatkan, narkoba dapat merusak masa depan dan kehidupan masyarakat.

0 Komentar