Dilain sisi, kuasa hukum Frans berharap permohonan perlindungan hukum bisa ditindaklanjuti, sehingga penanganan perkara GTC memiliki kepastian hukum dan memberikan rasa keadilan bagi para pihak. Kuasa hukum menyebut langkah tersebut diperlukan untuk memastikan perkara ditangani secara objektif, transparan, proporsional, dan berkeadilan.