42 Toko Emas Jadi Sasaran Canvassing Petugas Pajak Kota Cirebon – Video

42 Toko Emas Jadi Sasaran Canvassing Petugas Pajak Kota Cirebon
0 Komentar

Sebanyak 42 toko emas di kawasan Jalan Karanggetas, Pekiringan, dan sekitarnya menjadi sasaran canvassing yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Cirebon. Belasan wajib pajak di antaranya tercatat belum melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan potensi nilai tunggakan mencapai lebih dari seratus juta rupiah.

Petugas gabungan dari BPKPD, KPP Pratama Cirebon Satu, serta Satpol PP Kota Cirebon melaksanakan monitoring canvassing di area pusat perdagangan Jalan Karanggetas, Kota Cirebon, pada Selasa pagi.

Kegiatan kali ini secara khusus menyasar 42 toko emas untuk memastikan kepatuhan pajak mereka. Satu per satu, petugas melakukan pendataan dan pencocokan data PBB-P2. Hasilnya, sebagian besar pemilik usaha diketahui sudah menunaikan kewajibannya.

Baca Juga:Misteri Perempuan Tewas Dibawah Kasur Hotel – VideoPasien RS Sumber Waras Melonjak – Video

Namun, petugas mendapati ada sekitar 18 wajib pajak yang belum melakukan pembayaran PBB-P2. Potensi nilai piutang pajak dari para penunggak tersebut diperkirakan mencapai lebih dari seratus juta rupiah. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan edukasi sekaligus penjelasan kepada para pelaku usaha toko emas mengenai regulasi pajak serta aturan-aturan terbaru dari pemerintah pusat.

Selain menyisir toko emas untuk PBB-P2, petugas gabungan juga menargetkan sektor reklame sebagai lokus untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sektor reklame ini menjadi bidikan karena dinilai memiliki potensi pendapatan pajak hingga lebih dari 393 juta rupiah per tahun.

0 Komentar