Setelah bertahun-tahun terganjal masalah legalitas, Stadion Bima Kota Cirebon kini telah resmi mengantongi sertifikat. Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon pun mulai membuka kembali peluang investasi menyusul kedatangan sejumlah calon investor yang disebut telah melakukan inspeksi ke lokasi.
Status aset Stadion Bima kini telah mendapatkan kejelasan hukum. Sertifikat aset stadion tersebut resmi diterima oleh Pemkot Cirebon dari Kementerian ATR/BPN pada Juli lalu. Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, menyebut bahwa terbitnya sertifikat ini menjadi momentum yang tepat untuk kembali menawarkan pengelolaan Stadion Bima kepada para investor.
Sebelumnya, Pemkot mengakui adanya kesulitan dalam menawarkan aset sarana olahraga yang menjadi ikon kebanggaan masyarakat Kota Cirebon tersebut lantaran belum adanya sertifikat resmi. Edo mengungkapkan, saat ini setidaknya sudah ada enam calon investor yang datang mengajukan usulan serta melakukan inspeksi langsung ke kawasan Stadion Bima.
Baca Juga:Polres Kuningan Ungkap Dua Kasus Curanmor – VideoPolres Kuningan Ungkap 12 Kasus Narkoba – Video
Pasca-penerbitan sertifikat ini, Pemkot berencana untuk mematangkan penawaran pengembangan Stadion Bima kepada para calon investor. Langkah tersebut diambil agar aset milik daerah ini bisa lebih produktif dan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kendati demikian, terbitnya sertifikat ini bukanlah akhir dari proses panjang tersebut. Kejelasan status kepemilikan aset justru menghadirkan tantangan baru bagi Pemkot. Fokus pembahasan saat ini bukan lagi perihal kepemilikan, melainkan siapa pihak yang akan mengelola, skema kerja sama seperti apa yang akan diterapkan, serta seberapa besar manfaat yang akan diperoleh Kota Cirebon.
Hal ini selaras dengan dorongan dari pihak DPRD yang meminta agar aset Stadion Bima tidak kembali terbengkalai. Bahkan, muncul usulan agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Cirebon turut dilibatkan secara aktif dalam pengelolaannya. Keterlibatan BUMD ini dinilai krusial agar penggalian potensi PAD tidak sepenuhnya bergantung pada pihak ketiga.
Setelah urusan administrasi dan legalitas rampung, kewenangan kini sepenuhnya berada di tangan Pemkot Cirebon. Pemerintah daerah kini dihadapkan pada pembuktian apakah Stadion Bima benar-benar akan disulap menjadi aset produktif dan berdaya guna, atau sekadar kembali menjadi aset besar yang pasif menunggu kucuran dana pengelola.