DPRD Dorong Pengelolaan Barang Milik Daerah Lebih Optimal – Video

DPRD Dorong Pengelolaan Barang Milik Daerah Lebih Optimal
0 Komentar

Pengelolaan barang milik daerah menjadi salah satu perhatian Pansus IV DPRD Kabupaten Cirebon dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan barang milik daerah. Penyempurnaan regulasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat tertib administrasi aset, tetapi juga membuka peluang peningkatan pendapatan asli daerah melalui pemanfaatan aset secara optimal.

Pengelolaan barang milik daerah menjadi salah satu perhatian Pansus IV DPRD Kabupaten Cirebon dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan barang milik daerah. Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Cirebon, Khanafi, mengatakan pembahasan raperda bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD telah memasuki tahap rumusan akhir. Regulasi ini menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola aset yang dimiliki pemerintah daerah.

Pasalnya, hingga saat ini penatausahaan dan kepemilikan barang milik daerah masih perlu dibenahi. Dari keseluruhan aset, khususnya tanah dan bangunan, baru sekitar 70 persen yang telah memiliki sertifikat.

Baca Juga:Komplotan Pencuri Kabel Diringkus Polisi – Video3 ASN Dilantik Walikota, Salah Satunya Mengisi Jabatan Sekretaris Disdukcapil – Video

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kepastian legalitas aset merupakan salah satu dasar untuk mendukung pengelolaan dan pemanfaatan yang lebih tertib. Dengan administrasi yang semakin baik, aset daerah diharapkan dapat memiliki nilai manfaat yang lebih besar.

Pansus IV pun berharap pemerintah daerah melalui BKAD dan Bapperida dapat mendorong penganggaran sertifikasi aset, terutama tanah dan bangunan yang belum memiliki kepastian hukum. Langkah ini sekaligus diharapkan menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan potensi aset sebagai salah satu sumber peningkatan PAD.

Melalui penyempurnaan Perda ini, pengelolaan barang milik daerah diharapkan semakin tertata dan akuntabel. Sehingga aset yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Cirebon tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah

0 Komentar