Nilai investasi di Kabupaten Cirebon terus menunjukkan tren positif. Hingga semester pertama 2026, realisasi investasi tercatat mencapai 3,2 triliun rupiah. Pemerintah daerah menilai, kondisi ini menjadi sinyal meningkatnya kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Kabupaten Cirebon.
Nilai investasi di Kabupaten Cirebon terus mengalami pertumbuhan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2024, nilai investasi mencapai sekitar empat koma tujuh triliun rupiah, sementara hingga semester pertama 2026, realisasinya sudah menyentuh 3,2 triliun rupiah.
Pertumbuhan investasi ini dinilai menjadi bukti adanya kepercayaan dari para investor untuk menanamkan modal di Kabupaten Cirebon. Pemerintah daerah berharap, masuknya investasi dapat memberikan dampak terhadap penurunan angka pengangguran dan kemiskinan.
Baca Juga:PPPK Paruh Waktu Cirebon Desak Kepastian Alih Status – VideoSeluruh Pasien RS Sidawangi Kembali ke Ruang Perawatan – Video
Sektor industri menjadi salah satu penopang utama investasi di Kabupaten Cirebon, terutama di wilayah timur yang diproyeksikan sebagai kawasan industri. Sejumlah investasi baru disebut mulai berjalan dan diperkirakan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Dari sektor industri kecil dan menengah, pertumbuhan investasi berada di kisaran lima ratus hingga enam ratus unit, sementara industri besar berada di angka seratusan per tahun. Meski jumlahnya lebih sedikit, industri besar memiliki daya serap tenaga kerja yang lebih tinggi.
Pemerintah Kabupaten Cirebon menyebut, industri kecil dan menengah mampu menyerap sekitar lima ribu tenaga kerja, sedangkan industri besar pada periode 2024 hingga 2025 disebut mampu menyerap hingga seratus satu ribu tenaga kerja.
Dalam perkembangannya, Kabupaten Cirebon menjadi wilayah dengan realisasi investasi tertinggi di wilayah Ciayumajakuning, sementara di tingkat Jawa Barat, Kabupaten Cirebon berada di peringkat sebelas.
Untuk menjaga pertumbuhan investasi, pemerintah daerah terus mendorong kemudahan perizinan dan menjaga kondusivitas wilayah. Langkah ini dilakukan agar para investor mendapatkan kepastian dan kenyamanan dalam menjalankan usaha di Kabupaten Cirebon.