KDM Minta Pembangunan Pusat Data AI Jatiluhur Dihentikan Sementara, Karena AMDAL dan PBG Belum Terbit

Kawasan pembangunan pusat data AI di Jatiluhur, Purwakarta, yang dihentikan sementara.
KDM minta pembangunan pusat data AI Jatiluhur dihentikan sementara karena AMDAL dan PBG belum terbit. (Foto: Radar Cirebon Tv)
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Pembangunan pusat data kecerdasan buatan atau AI di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, dihentikan sementara karena dokumen AMDAL dan PBG belum diterbitkan. Dilansir dari laman jabarprov.go.id, penghentian tersebut dilakukan setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta pembangunan tidak dilanjutkan sebelum seluruh persyaratan perizinan dipenuhi.

KDM Minta Proyek Dihentikan Sampai Perizinan Lengkap

Dedi meminta BDX Data Centers selaku pihak yang membangun proyek segera melengkapi dokumen yang diperlukan. Menurutnya, AMDAL dan PBG menjadi persyaratan penting sebelum pembangunan pusat data AI diteruskan. “PBG dan AMDAL belum keluar. Jangan dulu berjalan proyeknya. Berhentikan dulu pembangunannya,” kata KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, Rabu (30/9/2026).

Dedi juga meminta konsultan proyek menyerahkan persyaratan kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta agar proses penerbitan AMDAL dan PBG dapat dilakukan. Langkah ini diambil untuk memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Baca Juga:Bupati Dian Cek Langsung Kualitas Perbaikan Jalan Kaduela–Talaga RemisBupati Majalengka Sambut Rencana Masuknya Kemenhan dan PTDI ke Kawasan Kertajati

Kajian Dampak Proyek Diminta Terbuka

Selain kelengkapan dokumen, Dedi meminta kajian proyek dapat diketahui masyarakat. Perhatian tersebut terutama diarahkan pada potensi kebisingan dan kebutuhan air dari Waduk Jatiluhur. Ia meminta konsultan memastikan operasional pusat data AI nantinya tidak mengganggu pemanfaatan air waduk untuk kebutuhan petani.

Pusat data AI tersebut dibangun di atas lahan seluas 8.000 meter. Pembangunan proyek diketahui telah dimulai sejak 22 September 2026. Pusat data tersebut direncanakan memiliki kapasitas daya listrik hingga 640 megawatt. Dengan kapasitas sebesar itu, diperlukan kajian mendalam agar operasionalnya tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

Keputusan Gubernur Jawa Barat ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan setiap proyek pembangunan mematuhi aturan dan memperhatikan kepentingan masyarakat luas. Diharapkan, setelah seluruh persyaratan dipenuhi, pembangunan pusat data AI ini dapat dilanjutkan dan memberikan manfaat bagi perekonomian daerah. RADARCIREBON.TV akan terus memantau perkembangan proyek ini dan menyajikan informasi terbaru untuk Anda.

0 Komentar