Pemkot Agresif Kejar Perusahaan Besar Penunggak Pajak – Video

Pemkot Agresif Kejar Perusahaan Besar Penunggak Pajak
0 Komentar

Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 di Kota Cirebon masih menyisakan pekerjaan rumah. Di tengah target penerimaan PBB-P2 tahun 2026 sebesar 45 miliar rupiah, piutang PBB justru masih menembus sekitar 100 miliar rupiah.

Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 masih menjadi salah satu pekerjaan rumah Pemerintah Kota Cirebon. Nilai piutang PBB-P2 di Kota Cirebon disebut mencapai sekitar seratus miliar rupiah. Dari jumlah tersebut, sekitar delapan puluh miliar rupiah diperkirakan merupakan piutang murni yang masih dapat ditagih. Sedangkan, target penerimaan PBB-P2 Kota Cirebon tahun 2026 dipasang sebesar 45 miliar. Hingga awal Oktober, realisasi PBB-P2 tercatat sekitar 34 koma 67 miliar rupiah, atau 77 koma 05 persen dari target.

Pemkot Cirebon sebelumnya juga memberikan relaksasi pajak, di antaranya diskon pokok tunggakan PBB hingga lima puluh persen, serta penghapusan denda. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya Pemkot untuk mendorong wajib pajak menyelesaikan tunggakannya. Wali Kota Cirebon, Effendi Edo menyebut, pemerintah kota terus mendorong penyelesaian piutang PBB untuk mendongkrak PAD yang masih loyo, sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Baca Juga:Tugu Udang dari Knalpot Brong Hasil Razia Polisi Berdiri di Kota Cirebon – VideoPelaku Usaha Diwajibkan Miliki Produk Berlabel Halal – Video

Besarnya piutang PBB menunjukkan masih ada potensi pendapatan daerah yang belum masuk ke kas pemerintah kota. Pemkot Cirebon kini dituntut tak hanya mengejar target pajak tahun berjalan, tetapi juga membereskan tunggakan lama, agar potensi PAD yang masih mengendap bisa segera direalisasikan.

0 Komentar