Pemerintah Kabupaten Cirebon menyiapkan anggaran sekitar 600 juta rupiah untuk pembangunan rumah aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Pembangunan fasilitas ini ditargetkan dimulai pada 2027, dan beroperasi pada 2028, dengan lahan seluas sekitar seribu meter persegi yang telah disiapkan.
Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), mulai menyiapkan anggaran untuk membangun rumah aman bagi korban kekerasan perempuan dan anak.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Indra Fitriani, menyebut anggaran sekitar 600 juta rupiah telah disiapkan dalam rencana kerja tahun 2027. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membangun gedung rumah aman, sementara lahannya telah disediakan dengan seluas sekitar seribu meter persegi.
Baca Juga:Mahasiswa Tolak Rencana Proyek Geothermal Ciremai – VideoMutasi ASN Kabupaten Cirebon Berbasis Sistem Merit – Video
Rumah aman ini nantinya dilengkapi ruang khusus untuk anak laki-laki, anak perempuan, perempuan dewasa, ruang konseling, hingga fasilitas keamanan. Fasilitas penunjang seperti dapur, kamar mandi dan tempat tidur juga akan disediakan.
Keberadaan rumah aman dinilai penting bagi korban yang tidak memungkinkan kembali ke rumah karena alasan keselamatan, termasuk jika pelaku kekerasan berasal dari keluarga terdekat.
Selain tempat perlindungan, korban akan mendapatkan pendampingan psikologis, hukum, kesehatan dan sosial. DPPKBP3A juga menyiapkan kerja sama dengan psikolog klinis serta lembaga lain untuk mendukung pemulihan korban.
Pembangunan rumah aman ditargetkan dilaksanakan pada 2027, dan mulai beroperasi tahun 2028, setelah seluruh proses administrasi dan kontrak selesai. Pemkab Cirebon berharap fasilitas ini dapat memperkuat perlindungan perempuan dan anak di daerah.