Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Kandung, Pelaku Peragakan 23 Adegan – Video

Rekonstruksi Pembunuhan Ibu Kandung, Pelaku Peragakan 23 Adegan
0 Komentar

Satreskrim Polres Kuningan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu kandung yang terjadi pada Agustus lalu. Rekonstruksi digelar di Gedung Wirasatya Pradana, dengan memperagakan 23 adegan.

Satreskrim Polres Kuningan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan lansia berinisial R, 77 tahun, yang ditemukan meninggal di dalam sumur di Kecamatan Kalimanggis, pada Agustus lalu.

Rekonstruksi digelar di Gedung Wirasatya Pradana Polres Kuningan, Kamis 8 Oktober 2026, dengan memperagakan 23 adegan.

Baca Juga:TPA Gunungsantri Ditutup, Pembuangan Sampah Dialihkan – VideoTPA Gunung Santri Masih dalam Penanganan Pasca Kebakaran – Video

Kasatreskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Azis mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk menyesuaikan keterangan tersangka dan para saksi, sekaligus memastikan urutan peristiwa sejak awal hingga korban meninggal dunia.

Dalam rekonstruksi, adegan pembunuhan diperagakan pada adegan ketujuh. Setelah itu, tersangka memperagakan tindakan terhadap korban, hingga korban diangkat dan dimasukkan ke dalam sumur di belakang rumah.

Tersangka berinisial T, 38 tahun, yang merupakan anak kandung korban, sebelumnya ditangkap di wilayah Kabupaten Brebes, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Polisi mengungkap, pembunuhan terjadi pada Sabtu 8 Agustus 2026 sekitar pukul 05.00 pagi. Tersangka diduga kesal karena dibangunkan korban untuk melaksanakan salat Subuh.

Dalam perkara ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban dan palu yang diduga digunakan untuk memukul korban.

Polisi juga menyebut tersangka merupakan penyandang disabilitas mental. Namun, kondisi tersebut tidak serta-merta menghentikan proses hukum karena pertanggungjawaban pidana akan dinilai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tersangka dijerat Pasal 458 KUHP, dan proses penyidikan masih berlanjut untuk melengkapi pembuktian, sebelum perkara memasuki tahap hukum berikutnya.

0 Komentar