Polres Kuningan Musnahkan 3.639 Botol Miras – Video

Polres Kuningan Musnahkan 3.639 Botol Miras
0 Komentar

Polres Kuningan memusnahkan 3.639 botol minuman keras pabrikan hasil Operasi Pekat 2026. Selain ratusan botol miras, petugas juga memusnahkan 120 liter tuak, 252 botol ciu, serta bahan baku pembuatan minuman beralkohol tradisional.

Polres Kuningan memusnahkan 3.639 botol minuman keras pabrikan hasil Operasi Penyakit Masyarakat atau Pekat 2026. Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Setda Kuningan, Rabu 4 November 2026.

Selain ribuan botol miras pabrikan, barang bukti yang dimusnahkan meliputi 120 liter tuak, 252 botol ciu, serta 3 karung kulit kayu laru yang merupakan bahan baku pembuatan tuak. Ribuan botol dilindas menggunakan alat berat, sedangkan kulit kayu dimusnahkan dengan cara dibakar.

Baca Juga:Komplotan Pencuri Kabel Diringkus Polisi – Video3 ASN Dilantik Walikota, Salah Satunya Mengisi Jabatan Sekretaris Disdukcapil – Video

Kapolres Kuningan A-K-B-P Bellen Anggara Pratama menjelaskan, ribuan barang bukti tersebut merupakan hasil operasi yang didukung pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai elemen masyarakat.

Menurut Kapolres, peredaran miras ilegal rawan ditemukan di wilayah pinggiran kota, jalur perbatasan menuju Cirebon, serta kawasan objek wisata termasuk Sangkanhurip.

Sementara itu, bahan baku pembuatan tuak berupa kulit kayu laru diketahui didatangkan dari luar daerah, bahkan luar Pulau Jawa.

Polres Kuningan akan memperkuat pengawasan terhadap jalur distribusi bahan baku hingga peredaran minuman keras.

Bupati Kuningan D-R H Dian Rachmat Yanuar mengapresiasi langkah tegas kepolisian dalam memberantas miras ilegal. Menurutnya, peredaran minuman keras berpotensi memicu tindak kriminalitas, perkelahian, hingga tawuran di tengah masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah mendukung penindakan secara konsisten.

Kapolres juga mengajak masyarakat turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui lokasi penjualan atau distribusi miras ilegal. Sinergi aparat dan masyarakat diharapkan mampu menekan peredaran minuman keras demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kuningan.

0 Komentar