Pemeriksaan kedua Dokter Edi, suami almarhumah Karningsih dalam kasus kematian di Desa Babakan Gebang Kabupaten Cirebon, berlangsung berjam-jam hingga malam hari. Dalam pemeriksaan di Mapolresta Cirebon, penyidik memperlihatkan sejumlah barang bukti, mulai dari sprei dengan bercak darah, pisau, mukena, hingga nampan.
Pemeriksaan kedua Dokter Edi, suami almarhumah Karningsih, dalam kasus kematian di Desa Babakan Gebang Kecamatan Babakan Kabupaten Cirebon, berlangsung hingga malam hari. Pemeriksaan yang berlangsung di ruangan Jatanras Satreskrim Polresta Cirebon dimulai sekitar pukul sepuluh pagi, dan masih berlangsung hingga pukul tujuh malam.
Kuasa hukum Dokter Edi, Mariani Wiwik, menyebut lamanya pemeriksaan karena penyidik harus menyesuaikan proses tanya jawab dengan kondisi kliennya yang telah berusia tujuh puluh tahun.
Baca Juga:Bobol Toko Vape Modus Matikan Listrik – VideoDua Pelaku Curanmor Asal Indramayu Ditangkap di Cirebon – Video
Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik tidak hanya mendalami keterangan Dokter Edi terkait peristiwa yang merenggut nyawa istrinya. Sejumlah barang yang ditemukan di tempat kejadian perkara, turut diperlihatkan kepada Dokter Edi, untuk dikonfirmasi apakah dikenali atau tidak. Barang-barang yang diperlihatkan di antaranya sprei dengan bercak darah, pisau, mukena, dan nampan.
Menurut kuasa hukum, Dokter Edi mampu mengenali sebagian barang yang diperlihatkan, namun ada pula barang yang tidak diketahuinya.
Di tengah proses penyelidikan, kasus kematian Karningsih juga menjadi perbincangan di media sosial. Kuasa hukum menilai sejumlah tudingan yang mengarah kepada Dokter Edi telah merugikan kliennya. Kuasa hukum membantah tudingan dan meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab, sebelum polisi menyampaikan hasil pengungkapan perkara.
Kasus kematian Karningsih yang ditemukan meninggal dunia di kamar rumahnya pada Kamis, dua puluh empat September dua ribu dua puluh enam, masih ditangani Satreskrim Polresta Cirebon. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi kepolisian mengenai hasil pemeriksaan, termasuk kesimpulan penyidik atas barang bukti yang diperlihatkan.