Penilaian Kinerja ASN Kabupaten Cirebon Perlu Dioptimalkan – Video

Penilaian Kinerja ASN Kabupaten Cirebon Perlu Dioptimalkan
0 Komentar

Penempatan Aparatur Sil Negara, atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon kini telah mengacu pada profil kompetensi dan kinerja pegawai melalui penerapan manajemen talenta. Namun, upaya tersebut masih perlu diimbangi dengan sistem penilaian kinerja yang terukur, terutama dalam menetapkan indikator kinerja individu sebagai dasar evaluasi capaian kerja setiap pegawai.

Penempatan Aparatur Sil Negara, atau ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon kini telah mengacu pada profil kompetensi, dan kinerja pegawai melalui penerapan manajemen talenta. Kepala BKPSDM Kabupaten Cirebon, Ade Nugroho Yuliarno mengatakan, pemerintah daerah telah melaksanakan asesmen terhadap seluruh pegawai setelah memperoleh rekomendasi penerapan manajemen talenta. Hasil asesmen tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan penempatan ASN sesuai dengan profil kompetensi dan kinerja masing-masing.

Meski demikian, penilaian kinerja pegawai masih perlu dioptimalkan. Salah satu kendalanya adalah indikator kinerja individu dalam penyusunan sasaran kinerja pegawai, atau SKP yang belum ditetapkan secara jelas dan terukur, sehingga capaian kerja setiap ASN belum dapat dinilai secara maksimal.

Baca Juga:IGD RS Siloam Membludak, Pasien Keracunan MBG Dirujuk ke RS Lain – VideoKorban Keracunan MBG Terus Berdatangan ke Rumah Sakit – Video

Terlebih, indikator kinerja individu memiliki peran penting untuk mengukur pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pegawai. Dengan indikator yang jelas, penilaian diharapkan tidak hanya berfokus pada pemenuhan administrasi, tetapi juga mampu menggambarkan hasil kerja dan pencapaian masing-masing ASN secara objektif.

Untuk itu, BKPSDM Kabupaten Cirebon telah berkoordinasi dengan bagian organisasi guna menyusun dan menetapkan indikator kinerja individu. Langkah ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam penyusunan SKP, sekaligus memperkuat sistem evaluasi kinerja aparatur di lingkungan pemerintah daerah.

Melalui penetapan indikator tersebut, pengukuran kinerja ASN diharapkan menjadi lebih terarah, terukur, dan objektif. Selain mendukung penerapan manajemen talenta, sistem penilaian yang lebih baik juga diharapkan dapat mendorong peningkatan profesionalisme aparatur serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

0 Komentar