Polisi Bongkar Jaringan Obat Ilegal, Sabu 101 Gram Diamankan – Video

Polisi Bongkar Jaringan Obat Ilegal, Sabu 101 Gram Diamankan
0 Komentar

Polres Cirebon Kota mengungkap kasus peredaran narkotika dan obat keras terlarang dalam Operasi Antik Lodaya 2026, yang berlangsung selama sepuluh hari. Polisi mengamankan 15 tersangka, serta menyita 24 ribu 100 butir obat keras terlarang dan barang bukti narkotika.

Pengungkapan kasus peredaran narkotika dan obat keras terlarang kembali dilakukan jajaran Polres Cirebon Kota. Melalui Operasi Antik Lodaya 2026, polisi berhasil mengamankan 15 tersangka dari sejumlah kasus yang berkaitan dengan narkotika, obat keras terlarang, hingga psikotropika.

Dari hasil operasi, petugas menyita 24 ribu 100 butir obat keras terlarang yang siap diedarkan. Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti sabu dengan berat bruto 101 koma 48 gram, tembakau sintetis seberat 1 koma 4 gram, serta 15 mililiter bibit tembakau sintetis.

Baca Juga:Karhutla Gunung Ciremai Masih Sisakan 3 Titik Api – VideoKarhutla Ciremai, Pemprov Jabar Siapkan Opsi Water Bombing – Video

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Bimantoro Kurniawan menjelaskan, penyitaan puluhan ribu butir obat keras merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, dimana polisi lebih dulu mengamankan barang bukti lebih dari tujuh ribu butir obat keras.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada jaringan yang sama, hingga petugas kembali menemukan obat keras dalam jumlah lebih besar.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diduga menggunakan modus sistem tempel dan transaksi cash on delivery atau COD. Polisi juga menyebut sejumlah tersangka merupakan residivis, sementara lainnya diduga baru terlibat dalam peredaran barang terlarang.

Kepolisian menegaskan, pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Para tersangka sendiri terancam 5 sampai 20 tahun kurungan penjara.

0 Komentar