KPK Periksa Bupati Bogor Rudy Susmanto, Uang Rp1,5 Miliar dan Dugaan Korupsi Bappenda Jadi Sorotan

KPK periksa Bupati Bogo
KPK periksa Bupati Bogor Rudy Susmanto sebagai saksi dugaan korupsi di Pemkab Bogor. | Foto: disway
0 Komentar

Pada 27 Agustus 2026, tim KPK menggeledah kantor Bappenda serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor. Penggeledahan kemudian berlanjut pada 28 Agustus 2026 di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik menelusuri dokumen maupun bukti lain yang dinilai berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Meski demikian, pemeriksaan Rudy Susmanto sebagai saksi dan masing-masing perkara yang tengah disidik KPK perlu dibedakan. Hingga saat ini, belum ada penjelasan terperinci dari KPK mengenai hubungan langsung antara pemeriksaan Rudy dengan dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda maupun perkara pengadaan barang dan jasa di Disdik.

Pemeriksaan terhadap Rudy Susmanto dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Artinya, penyidik sedang meminta keterangan untuk mendalami informasi yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. Status sebagai saksi tidak serta-merta menunjukkan seseorang terlibat atau melakukan tindak pidana. Keterangan yang diberikan akan menjadi bagian dari bahan pendalaman penyidik bersama bukti-bukti lainnya.

Baca Juga:Nama Ahmad Dhani Muncul di Sidang Gratifikasi Bea Cukai Rp7,6 Miliar, KPK Buka SuaraJabat Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono Laporkan Harta Rp31,39 Miliar ke KPK

Hingga informasi ini disampaikan, KPK juga belum mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara yang menggunakan sprindik umum tersebut. Perkembangan penyidikan, termasuk kemungkinan adanya pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, masih menunggu hasil pendalaman dan pengumuman resmi dari KPK.

0 Komentar