RADARCIREBON.TV – Desas-desus perwira polisi diduga berpangkat jenderal dikaitkan dengan isu pengerahan demo di Yogyakarta saat momentum Sumpah Pemuda 2026 lalu. Namun, Mabes Polri masih mengecek dan mengevaluasi soal adanya informasi dugaan keterlibatan anggotanya yang diduga terlibat dalam pengerahan demo di Yogyakarta. Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Isir mengatakan pihaknya tengah memeriksa informasi tersebut.
Mabes Polri Masih Lakukan Evaluasi
“Nanti kami cek proses evaluasinya, ya, seperti itu,” katanya kepada awak media, Selasa 3 November 2026. Menurutnya, aksi penyampaian pendapat sudah diatur pada Undang-Undang. “Tentunya dalam setiap pengamanan, dalam setiap pelayanan, termasuk penyampaian pendapat di muka umum, karena sekali lagi kita ini negara demokrasi, ruang untuk berkumpul, berserikat, menyampaikan pendapat dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945,” ungkapnya.
“Paradigma Polri sudah berubah, kita melakukan pelayanan dari crowd control menjadi crowd management,” lanjutnya. Dijelaskannya, pihaknya menghormati para masyarakat yang hendak melakukan aksi penyampaian pendapat yang sesuai aturan. “Kepada elemen kawan-kawan yang menyampaikan pendapat yang selaras, sejalan dengan ketentuan aturan, kita hormati, kita hargai, kita kawal, kita layani,” jelasnya.
Baca Juga:Balik Nama Sertifikat Tanah di Majalengka Ditargetkan Rampung 10 Hari, Pemkab Siapkan Integrasi LayananMendikdasmen Abdul Mu'ti: Mendidik Adalah Misi Profetik untuk Menginspirasi
Penegakan Hukum Tetap Dilakukan jika Anarkis
“Kepada setiap kelompok, individu yang melakukan tindakan anarkis, melanggar hukum, kita pun lakukan penegakan hukum secara tegas. Tentunya berbasis ilmiah. Ini, ya. Artinya ketika proses penegakan hukum berarti siapapun dia akan kemudian kita akan minta pertanggungjawaban,” imbuhnya.
Mengenai perkembangan informasi dugaan keterlibatan anggota Polri dalam pengerahan aksi penyampaian pendapat akan disampaikan lebih lanjut. “Tadi yang disampaikan nanti kami akan cek, karena selalu ada bagian kemudian proses evaluasi. Nanti mungkin nanti akan di-update kembali lagi oleh Pak Karo Penmas atau Pak Kabag Penum atau nanti dari Kabid Humas Polda DIY. Saya pikir begitu,” ungkapnya.
Mabes Polri berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran oleh anggotanya. Masyarakat diimbau untuk menunggu hasil evaluasi resmi dari pihak berwenang. RADARCIREBON.TV akan terus memantau perkembangan isu ini dan menyajikan informasi terbaru untuk Anda.
