RADARCIREBON.TV – Presiden Prabowo Subianto menunjuk Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Nanik S Deyang yang mengundurkan diri. Sebelum dipercaya memimpin BGN, Sudaryono menjabat sebagai Wakil Menteri Pertanian.
Sudaryono dijadwalkan menjalani pelantikan sebagai Kepala BGN pada Rabu (22/7). Seiring penunjukan tersebut, laporan harta kekayaannya yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kembali menjadi perhatian publik.
Harta Kekayaan Sudaryono Capai Rp31,39 Miliar
Berdasarkan data yang disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Maret 2026, total harta kekayaan Sudaryono mencapai Rp31,39 miliar.
Baca Juga:Komdigi Tetapkan Pemenang Lelang Frekuensi, Perluasan Jaringan 4G dan 5G Jadi FokusNanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Fokus Jalani Pengobatan Jantung
Informasi tersebut tercantum dalam LHKPN yang dipublikasikan melalui laman resmi KPK. Nilai kekayaan itu merupakan akumulasi dari berbagai aset yang dimiliki, dikurangi dengan kewajiban atau utang yang dilaporkan.
Kepemilikan Tanah dan Bangunan Jadi Aset Terbesar
Memiliki 21 Bidang Tanah dan Bangunan
Dalam laporan LHKPN, aset terbesar Sudaryono berasal dari kepemilikan 21 bidang tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp69,69 miliar.
Beberapa aset properti yang dilaporkan antara lain:
- Tanah dan bangunan seluas 144 meter persegi/200 meter persegi di Bogor.
- Tanah dan bangunan seluas 25 meter persegi/25 meter persegi di Tangerang Selatan.
- Tanah dan bangunan seluas 108 meter persegi/150 meter persegi di Depok.
- Sejumlah bidang tanah dan bangunan lainnya yang tersebar di belasan lokasi.
Kendaraan dan Aset Keuangan
Selain aset properti, Sudaryono juga melaporkan kepemilikan kendaraan dengan nilai total Rp1,07 miliar.
Daftar Kendaraan yang Dilaporkan
Kendaraan yang tercatat dalam LHKPN meliputi:
- 2 unit Toyota Fortuner
- 2 unit Toyota Innova
- 1 unit sepeda motor bebek
Di samping itu, Sudaryono juga memiliki surat berharga senilai Rp7,64 miliar serta kas dan setara kas sebesar Rp13,34 miliar.
Memiliki Utang Rp60,36 Miliar
Laporan LHKPN juga mencatat bahwa Sudaryono memiliki kewajiban atau utang sebesar Rp60,36 miliar.
Setelah memperhitungkan seluruh aset dan kewajiban tersebut, total kekayaan bersih Sudaryono tercatat sebesar Rp31,39 miliar.
Dalam data LHKPN disebutkan, “Total harta kekayaan Rp31,39 miliar.”
Penunjukan sebagai Kepala BGN
Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional dilakukan setelah Nanik S Deyang mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
