Satuan Polisi Pamong Praja menggelar sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah di Kota Cirebon. Dalam sosialisasi itu, mengundang RW, LPM, kelurahan hingga kecamatan untuk penerapan Perda tersebut. pengelolaan sampah Share