Pengelolaan Sampah Desa Nanggela Berjalan Sejak 2015 – Video

Pengelolaan Sampah Desa Nanggela Berjalan Sejak 2015
0 Komentar

Pemerintah Desa Nanggela, Kecamatan Mandirancam, terus menjalankan program pengelolaan sampah sejak tahun 2015 berjalan baik untuk mewujudkan lingkungan tetap bersih. Namun, keterbatasan saat ini desa menghadapi keterbatasan, berupa belum adanya sarana pengolahan sampah yang masuk ke TPA desa.

Pemerintah Desa Nanggela, Kecamatan Mandirancam, Kabupaten Kuningan, terus menjalankan program pengelolaan sampah sejak tahun 2015. Program ini berjalan baik untuk mewujudkan lingkungan tetap bersih, dengan tenaga sekitar 4 petugas dan 2 kendaraan roda 3 pengangkut.

Pengumpulan sampah berlangsung hampir setiap hari di 5 dusun. Petugas berkeliling ke setiap rumah atau lokasi usaha masyarakat.

Baca Juga:Ketentuan PPh 22 Persen Hanya Untuk WP Dengan Omset Lebih Dari 4,8 Miliar – VideoGaji 13 Bagi ASN Kota Cirebon Tertunda – Video

Meski berjalan lama, saat ini Desa Nanggela, sebagai desa etalase Kuningan karena berbatasan langsung dengan jalan alternatif Cirebon-Kuningan via Plangon, kini menghadapi keterbatasan sarana pengolahan sampah yang masuk ke TPA. Pemdes masih menanggulangi sampah yang menumpuk dengan cara pembakaran secara manual, di TPA yang cukup jauh dari pemukiman.

Dengan kondisi ini, pemdes pun berharap adanya bantuan alat pembakar tanpa asap atau mesin pengolah sampah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Sekretaris Desa Nanggela, Budi Santoso, menjelaskan Pemerintah Desa selama ini berupaya menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan masyarakat melalui pengelolaan sampah terpadu. Namun hingga saat ini pengolahan sampah masih dilakukan secara manual karena belum memiliki tungku atau mesin pembakar yang memadai.

Tempat Pembuangan Akhir desa berada di Dusun Pahing RT 007 RW 002 Desa Nanggela dengan luas sekitar 500 meter persegi. Lokasi ini menjadi tempat penampungan sampah dari lima dusun yang ada di Desa Nanggela.

Setiap hari, volume sampah yang masuk diperkirakan mencapai satu ton. Tanpa didukung peralatan pengolahan yang memadai, sampah yang terkumpul sering kali menumpuk dan belum dapat dikelola secara maksimal.

Menurut Budi Santoso, Pemerintah Desa memiliki keterbatasan anggaran untuk pengadaan mesin pengolah sampah, terlebih sejak adanya penyesuaian penggunaan Dana Desa pada tahun 2026. Karena itu pemdes meminta perhatian pemerintah kabupaten dan dinas terkait untuk membantu penyediaan sarana pengelolaan sampah.

Pemdes berharap dengan adanya alat pembakar tanpa asap atau mesin pengolah modern, sampah yang dihasilkan 1.100 Kepala Keluarga di Desa Nanggela dapat dikelola lebih baik, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di masa mendatang.

0 Komentar