Larangan mudik lebaran Idul Fitri yang berlaku mulai tanggal 6 Mei besok, beberapa posko sudah disiapkan kepolisian Polres Majalengka. Nantinya kendaraan yang bukan plat nomor Majalengka akan mendapat pemeriksaan dari petugas yang berjaga, jika bukan warga setempat dipastikan akan diputarbalik.