Pemkot Bandung kembali melakukan relaksasi sektor ekonomi di tengah penerapan PPKM level 4, menyusul terus menurunnya penyebaran kasus covid-19 di Kota Bandung. Setelah mengizinkan mall dan pusat perbelanjaan untuk beroperasi, kali ini Pemkot memperbolehkan pelaku ekonomi seperti tempat wisata, hotel, hingga tempat hiburan untuk membuka usahanya dengan sejumlah pengetatan.