Pemerintah Kabupaten Cirebon didorong mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD, sebagai langkah strategis untuk mengurangi kesenjangan fiskal pada tahun anggaran 2027. Optimalisasi tersebut dinilai perlu dilakukan melalui pemetaan potensi pendapatan yang lebih akurat, tanpa membebani masyarakat dengan kenaikan tarif pajak.
Pemerintah Kabupaten Cirebon didorong mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD, sebagai langkah strategis untuk mengurangi kesenjangan fiskal pada tahun anggaran 2027. Dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS, tahun anggaran 2027 bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Raden Hasan Basori, menegaskan bahwa penguatan Pendapatan Asli Daerah menjadi salah satu solusi menghadapi tantangan kesenjangan fiskal akibat terbatasnya kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, penyusunan target pendapatan daerah tidak cukup hanya mengacu pada persentase kenaikan setiap tahun. Pemerintah daerah perlu menerapkan pendekatan mikro dengan menghitung potensi riil berdasarkan volume objek pajak, dan tarif yang berlaku, serta pendekatan makro melalui analisis pertumbuhan ekonomi, dan elastisitas penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Regional Bruto, atau PDRB.
Baca Juga:Mahyudin Kembali Pimpin IKA UGJ – VideoReuni Emas Alumni Smanda 76 – Video
Ia menyebut sejumlah sektor masih memiliki peluang untuk meningkatkan penerimaan daerah, di antaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu atau PBJT, sektor makanan dan minuman, restoran, hiburan, serta potensi penerimaan dari opsen pajak kendaraan bermotor. Potensi tersebut dinilai perlu dimaksimalkan melalui pemetaan data yang lebih akurat, dan strategi pemungutan yang efektif.
Ia menegaskan, optimalisasi PAD bukan berarti menaikkan tarif pajak. Upaya yang perlu dilakukan adalah meningkatkan efektivitas pemungutan, memperkuat pendataan wajib pajak, serta mengoptimalkan proses penagihan, sehingga potensi pendapatan daerah dapat tergali secara maksimal tanpa menambah beban masyarakat.
Melalui langkah tersebut, DPRD berharap kemampuan fiskal Kabupaten Cirebon dapat semakin kuat, sehingga pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih besar untuk membiayai program pembangunan, dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.