Dishub Berlakukan Tarif Parkir Baru
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon mulai memberlakukan tarif parkir baru sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2021. Kenaikan tarif parkir itu menyusul banyaknya kejadian di lapangan tarif parkir tidak sesuai ketentuan. Pengguna jalan pun berhak meminta karcis jika petugas parkir meminta tarif melebihi aturan.