‎Tarif Parkir SOR Watubelah Jadi Perhatian DPRD Kab Cirebon – Video

Tarif Parkir SOR Watubelah Jadi Perhatian DPRD Kab Cirebon
0 Komentar

Tarif parkir kendaraan roda dua sebesar Rp4.000 di kawasan SOR Watubelah, Kabupaten Cirebon, kini menjadi perhatian DPRD Kabupaten Cirebon. Persoalan pungutan tersebut tak hanya akan ditelusuri dari sisi tarif, namun juga membuka rencana pembahasan lebih luas terkait penggunaan dan pengelolaan aset milik pemerintah daerah di kawasan SOR Watubelah. Sejumlah pihak pun akan dipanggil untuk memberikan penjelasan.

Informasi mengenai tarif parkir Rp4.000 di kawasan SOR Watubelah sebelumnya mencuat dan menjadi perbincangan. DPRD Kabupaten Cirebon kemudian merespons persoalan tersebut dengan rencana melakukan pembahasan bersama pihak-pihak yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan.

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mengatakan pihaknya baru mengetahui persoalan tarif parkir tersebut dari pemberitaan yang berkembang. Menurutnya, pungutan parkir perlu disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Daerah yang berlaku, sehingga persoalan tersebut perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Baca Juga:KUA Didorong Naik Kelas Dan Bertransformasi Melalui Nasuha – VideoPemkab Cirebon Beri Hadiah Umrah – Video

Namun, pembahasan DPRD tidak hanya akan berhenti pada persoalan besaran tarif parkir. DPRD juga berencana mengevaluasi penggunaan aset milik pemerintah daerah di kawasan SOR Watubelah yang disewa oleh KONI, termasuk perkembangan kondisi, perawatan, dan pengelolaannya.

Sebelumnya, DPRD telah mempertanyakan sejumlah hal terkait aset daerah tersebut, namun persoalan itu belum dibahas secara lebih mendalam. Mencuatnya persoalan tarif parkir kini menjadi momentum bagi DPRD untuk kembali membuka pembahasan terkait pengelolaan kawasan dan penggunaan aset daerah.

Guna memperoleh penjelasan secara menyeluruh, DPRD Kabupaten Cirebon berencana mengundang Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD, Dinas Pemuda dan Olahraga atau Dispora, serta KONI pada pekan depan. Melalui pembahasan tersebut, persoalan tarif parkir hingga penggunaan aset daerah diharapkan dapat memperoleh kejelasan dan pengelolaannya dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

0 Komentar