KPK Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 46,5 Triliun Pada 2021

KPK Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp 46,5 Triliun Pada 2021
0 Komentar

Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, sepanjang tahun 2021, pihaknya berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara akibat tindakan korupsi sebanyak Rp 46,5 triliun. Selain itu KPK juga telah berhasil mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 2,6 triliun. Firli juga mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan serta menerapkan budaya anti korupsi.

https://youtube.com/watch?v=W-mQbzka7B8

0 Komentar