DPRD Kabupaten Cirebon mendorong penguatan pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas dalam pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2027. Optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle atau TPS3 R, program Kampung Bersih, hingga penambahan armada pengangkut sampah dinilai penting untuk meningkatkan penanganan sampah dari tingkat desa.
DPRD Kabupaten Cirebon mendorong penguatan pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas dalam pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2027. Dalam pembahasan bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon turut membahas upaya penguatan sistem pengelolaan sampah. DPRD berharap program yang telah berjalan dapat semakin optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana, menyebut dari 16 TPS 3R yang telah dibangun, baru tiga lokasi yang beroperasi secara aktif. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian agar seluruh fasilitas yang telah tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Baca Juga:177 Blangko Buku Nikah Dicuri, Kemenag Blokir Nomor Seri Cegah Penyalahgunaan – VideoAktivis Alamku Dukung Kejari Usut Masalah Tunjangan DPRD – Video
Selain mengaktifkan seluruh TPS 3R, DPRD juga mendorong pelaksanaan program Kampung Bersih di 40 desa berjalan lebih efektif. Menurutnya, penanganan sampah dapat dilakukan lebih optimal apabila kebutuhan di setiap wilayah dipetakan dengan jelas, mulai dari pengolahan sampah organik, pengelolaan sampah anorganik, hingga penanganan residu.
DPRD juga menilai, pengelolaan TPS 3R perlu didukung oleh kelompok pengelola yang aktif di tingkat masyarakat. Dengan demikian, fasilitas yang telah dibangun dapat berfungsi secara berkelanjutan dan tidak berhenti di tengah jalan.
Selain penguatan pengelolaan di tingkat desa, DPRD turut mendorong adanya penambahan armada pengangkut sampah pada tahun 2027. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat layanan persampahan, sekaligus mendukung upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih di Kabupaten Cirebon.