Komisi IV Sebut PT Pintex Langgar UU Ketenagakerjaan

0 Komentar

Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, menyebut PT Plumbon International Textil (Pintex), telah melanggar undang-undang ketenagakerjaan. Selain telah melakukan PHK sepihak kepada 41 pekerja, juga ditemukan ratusan karyawan belum didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan.

0 Komentar