Polisi Ringkus Pengedar Sabu Sabu Seberat 4,21 Gram

0 Komentar

Satresnarkoba, Polresta Cirebon, meringkus salah seorang pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku ditangkap di wilayah Ciperna, saat hendak mengedarkan sabu sabu ke daerah Kuningan, dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti sabu sabu seberat 4,21 gram, handphone dan celana.

0 Komentar