Penumpang KA Wajib Tes PCR

0 Komentar

PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) kembali memberlakukan syarat naik kereta api jarak jauh terbaru yang mulai berlaku 15 Agustus 2022. Pada syarat naik kereta api jarak jauh terbaru tersebut, tes PCR diwajibkan bagi calon penumpang berusia diatas 18 tahun.

0 Komentar