.

RUU Sidiknas Tidak Pro Guru

Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak agar Kemendikbudristek yang kini di bawah komando Nadiem Makarim untuk mengembalikan ayat terkait tunjangan profesi guru (TPG) di RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Aturan itu dinilai menyengsarakan guru dan menafikan profesi guru dan dosen.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Google News RadarCirebon.tv

Anda mungkin juga berminat

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Accept Read More