Pemkab Cirebon Teken Mou Penanganan Sampah Di Tpa Kubangdeleg

0 Komentar

Teknologi pemilahan sampah, akan diterapkan Pemerintah Kabupaten Cirebon, di TPA Kubangdeleg. Teknologi tersebut akan memilah sampah sesuai karekteristik, dengan kapasitas mencapai 500 ton per hari.

Tempat pembuangan akhir (TPA) sampah, di Kubangdeleg Kecamatan Karangsembung Kabupaten Cirebon, akan difasilitasi teknologi canggih dalam pemilahannya.

Hal tersebut ditandai dengan adanya penandatanganan kesepakatan antara Pemkab Cirebon dengan PT. Reciki Solusi Indonesia, tentang pengurangan dan pengolahan sampah di Kabupaten Cirebon, di Pendopo Bupati Cirebon Jumat siang.

Baca Juga:Aksi Brutal Geng Motor Serang WargaRumah Ambruk Akibat Hujan Disertai Angin Kencang

Bupati Cirebon Imron menuturkan, bahwa sampah merupakan permasalahan lama yang harus segera dicarikan solusi, oleh karena itu Pemkab Cirebon terus berupaya mencari formula terbaik untuk menangani sampah di Kabupaten Cirebon.

Imron mengaku, TPA yang saat ini sudah dimiliki oleh Pemkab Cirebon hanya digunakan untuk membuang sampah, yang hal itu tentunya akan berdampak pada umur TPA.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon Iwan Ridwan Hardiawan menuturkan, bahwa TPA Kubangdeleg nantinya akan menjadi TPA modern. Dengan penerapan teknologi pemilah,  sampah yang masuk akan dipilah sesuai karakteristiknya, dan hasil dari pengolahannya akan dijadikan berbagai produk energi alternatif.

Direktur PT. Reciki Solusi Indonesia Bhima Aries Diyanto menuturkan, bahwa teknis penggunaan teknologi yang akan diterapkan yaitu memisahkan sampah yang sebelumnya tercampur, untuk kemudian dikelompokkan sesuai karakteristiknya.

Menurutnya, ketika sampah bisa dipilah sesuai dengan kebutuhan dari off taker, maka sampah bisa dimanfaatkan.

Diperkirakan, jika teknologi ini sudah bisa dioperasikan di TPA Kubangdeleg, nantinya dapat mengolah sampah hingga 500 ton per hari

0 Komentar