Bupati Cirebon merespons informasi terkait dugaan tarif parkir di Kawasan Olahraga Watubelah yang dinilai melebihi ketentuan dalam Peraturan Daerah. Tarif parkir yang beredar disebut mencapai empat ribu rupiah untuk sepeda motor, sementara kendaraan roda empat dikenakan tarif hingga sepuluh sampai dua puluh lima ribu rupiah.
Informasi mengenai tingginya tarif parkir di Kawasan Olahraga Watubelah, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, yang sempat menuai keluhan dari masyarakat, kini mendapat perhatian langsung dari Bupati Cirebon.
Tarif parkir yang disebut mencapai empat ribu rupiah untuk sepeda motor dan sepuluh ribu hingga dua puluh lima ribu rupiah untuk mobil diduga tidak sesuai dengan ketentuan tarif parkir yang telah diatur dalam Peraturan Daerah.
Baca Juga:Antisipasi Bahaya Abu Vulkani, Polres Kuningan Bagikan Masker – VideoRibuan Siswa Sambut Hari Literasi Nasional 2026 – Video
Menanggapi hal tersebut, Bupati Cirebon, H. Imron, mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari pemberitaan media. Bupati menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap pengelolaan parkir di kawasan Watubelah, termasuk pihak yang mengelola dan menarik tarif parkir tersebut.
Bupati juga memastikan akan ada tindak lanjut apabila hasil pengecekan menemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut diperlukan agar pengelolaan parkir tetap sesuai aturan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat terkait besaran tarif yang harus dibayarkan.
Dengan adanya kejadian ini, Bupati Cirebon terus mengingatkan agar pengelolaan parkir di Kabupaten Cirebon tidak menarik tarif di luar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.