Polsek Gempol Amankan 26 Botol Miras Dan 7 Knalpot Bising

0 Komentar

Polsek Gempol, Polresta Cirebon gencar tingkatkan patroli operasi antisipasi, c3, miras, berandalan motor, narkoba dan kejahatan lain.

Polsek Gempol, Polresta Cirebon gencar tingkatkan patroli operasi antisipasi, c3, miras, berandalan motor, narkoba dan kejahatan lain. Setiap malamnya, dalam antisipasi, gangguan kamtibmas, di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Gempol, Kompol Munawan, melaksanakan kegiatan, patroli dengan rute mulai dari Palimanan menuju Arjawinangun. Rombongan melakukan pemeriksaan di sejumlah warung yang diduga kuat melakukan penjualan miras.

Baca Juga:Warga Kalimaro Dapat BLTManfaatkan Dana Desa Tahap 1

Dilanjutkan ke arah Gempol. Setelah melaksanakan patroli, mobile di jalur pantura dilanjutkan stasioner di Alun-alun Palimanan melaksanakan pemeriksaan sajam, senpi, miras maupun narkoba. Dari hasil kegiatan berhasil diamankan, di gua macan sejumlah 26 botol miras dan 7 knalpot bising, brong.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kapolsek Gempol Kompol Munawan, mengatakan hasil dari kegiatan operasi KRYD yang dilakukan ditemukan sejumlah warung yang diduga menyimpan dan mengedarkan miras tanpa ijin dan dilakukan penyitaan serta pemberian teguran agar tidak lagi mengulangi hingga proses hukum sebagai upaya memberikan efek jera.

Seluruh barang bukti miras dan knalpot tersebut kemudian dibawa ke Polsek Gempol untuk dilakukan penyitaan dan pemusnahan

0 Komentar