Cara Pasang Set Top Box ke TV Led dengan Mudah, Cepat dan Aman, Anti Ribet!

Cara Pasang Set Top Box ke TV Led dengan Mudah, Cepat dan Aman, Anti Ribet!
cara memasang set top box tv digital/kliniktekno.com
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Memasang set-top box (STB) digital untuk cara pasang set top box ke TV LED bisa menjadi solusi.

Tentu bagi masyarakat yang berencana beralih dari TV analog ke digital.

Pasalnya, fase pertama peralihan dari televisi analog ke digital akan segera di mulai.

Baca Juga:HP Murah Kualitas Bagus, Cuma 2 Jutaan, RAM Besar, Anti Lemot!Mobil Tua Klasik dan Ikonik Jadi Pemburuan Orang yang Koleksi

Orang yang menggunakan TV analog tidak perlu melakukan upgrade ke TV baru.

Nah set-top box (STB) mudah dan bagus

sudah bisa mendengarkan sinyal siaran TV digital.

Dan Akan tetapi STB bertindak sebagai konverter, mengubah sinyal digital sehingga televisi analog dapat membacanya.

Hal ini memungkinkan orang untuk menggunakan STB saat Analog Switch Off (ASO) di implementasikan.

Untuk melakukan itu, Anda perlu tahu apakah Anda ingin mencobanya. Dengan cara ini.

Anda dapat dengan mudah menyambungkan tuner ke TV LED LG dan merek lain.

Karena tetapi emasangan di gital box pada Sharp LED TV dan merk lainnya Sebelum mentransmisikan sinyal digital.

Baca Juga:Mobil Kecil 2020 Harga Murah Pilihan Masyarakat Menengah Ke AtasHarga Honda Scoopy 2021 Murah, Design Cakep, Spesifikasi Canggih, Harga 10 Jutaan Kurang Lebih

Cara pasang set top box ke tv led penonton harus mengatur set-top box untuk televisi analog.

Sesuai petunjuk di laman Indonesia.go.id, dekoder bisa di sambungkan ke TV LED: Siapkan tuner dan LED TV.

Pastikan tuner adalah jenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena TV analog.

Akan tetapi Kemudian sambungkan kabel antena ke STB.

Karena Dan Kemudian nyalakan TV dan STB dengan remote tetapi control.

Pilih mode AV di TV analog.

Lalu pergi ke pengaturan dan pilih “HDMI”. Jika tidak ada, pilih menu AV. Untuk menemukan program TV digital.

Dan pilih menu “Pencarian saluran”, lalu “Pencarian otomatis”. Pilih menu Simpan. TV LED siap untuk di tonton. T

Terkait perangkat STB, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau masyarakat untuk tidak membelinya.

Hal ini mendorong Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Harus mengajukan usulan pembelian produk STB bersertifikat. Kotak perangkat keras bersertifikasi Kominfo memiliki sistem peringatan dini dan fungsi.

Fitur ini dapat melaporkan bencana seperti gempa bumi yang terlihat di layar TV.

0 Komentar