Dindikpora Brebes Larang Acara Wisuda Paud Sampai SMP

0 Komentar

Polemik wisuda yang diterapkan di sekolah-sekolah, menjadi keluhan para wali murid. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes, menegaskan, mulai tahun depan, sekolah dari Paud hingga SMP, dilarang menggelar wisuda sekolah, sebagai perpisahan siswa yang telah lulus.

Banyaknya keluhan para wali murid, di seluruh daerah di Indonesia, semenjak diberlakukannya, wisuda bagi kelulusan siswa sekolah, akhirnya direspon Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ristek, yang telah mengeluarkan surat edaran larangan wisuda sekolah.

Dindikpora Brebes, menanggapi surat edaran tersebut, dan akan diteruskan ke seluruh sekolah dari mulai Paud, TK, SD, hingga SMP yang ada di Kabupaten Brebes. Untuk tidak menggelar wisuda kelulusan siswa sekolah.

Baca Juga:Patung Replika Paksi Naga Liman Belum Jelas FungsinyaHarga Cabai Merah Mulai Turun

Kepala Dindikpora Brebes, Caridah, menegaskan, pihaknya, akan meneruskan surat edaran tersebut, ke seluruh sekolah dibawah naungannya. Apalagi pelaksanaan wisuda, dianggap telah memberatkan orang tua siswa khususnya kalangan tidak mampu.

Dindikpora hanya memperbolehkan pelaksanaan perpisahan siswa di sekolah, dengan sesederhana mungkin, tanpa harus membebankan para wali murid.

0 Komentar