Sidak Menteri Imipas ke Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Fasilitas Ala Apartemen

Menteri Imipas Agus Andrianto dan Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto saat meninjau kawasan Lapas Kelas IIA Cibi
Menteri Imipas dan Kepala Bappisus mengecek langsung fasilitas yang menjadi sorotan Ombudsman di Lapas Cibinong. (Foto: ANTARA)
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Ombudsman Republik Indonesia (RI) baru-baru ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Sidak tersebut mengungkap temuan yang cukup mengejutkan, yaitu dugaan keberadaan fasilitas hunian dengan standar “apartemen” di dalam kawasan lapas. Temuan ini sontak menjadi sorotan publik dan memicu pertanyaan besar mengenai tata kelola lembaga pemasyarakatan di Indonesia.

Temuan Ombudsman: Klaster Mewah hingga Pungutan Liar

Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, mengungkapkan bahwa timnya menemukan sejumlah bangunan yang diduga dihuni oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Bangunan tersebut memiliki fasilitas yang sangat lengkap, seperti sofa, kulkas, TV, hingga meja makan, tidak seperti sel pada umumnya. Temuan ini terungkap setelah tim Ombudsman sempat ditolak masuk oleh petugas Lapas saat hendak melakukan sidak ke dalam blok sel .

“Kami menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan terlihat seperti homestay dengan atap seng bercat warna biru dan ada seperti rumah kluster, di dalamnya berisi sofa, kulkas, TV, meja makan,” ungkap Syafrida dalam konferensi pers .

Baca Juga:Siswa SD Kinderfield Cirebon Kenali Proses Pengeboran Migas di IDTC IndramayuDua Kebakaran Landa Indramayu dalam Semalam, Rumah dan Warung Makan Terdampak

Tidak hanya fasilitas mewah, Ombudsman juga menemukan adanya fasilitas fitness lengkap hingga pembangunan simulator golf yang sedang berlangsung. Selain itu, ditemukan juga celah keamanan yang rawan karena terdapat akses keluar di bagian belakang rumah-rumah petak yang tidak terkunci . Laporan dari keluarga WBP juga menyebutkan adanya dugaan pungutan liar sebesar Rp150.000 per minggu di Blok A .

Respons Kementerian Imipas dan Langkah Investigasi

Menanggapi temuan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, langsung turun tangan melakukan pengecekan ke Lapas Cibinong. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami temuan Ombudsman secara menyeluruh untuk memastikan apakah fasilitas yang ada telah digunakan sesuai peruntukannya .

“Ini kita akan dalami apakah rumah pegawai ini betul-betul digunakan untuk rumah pegawai atau dimanfaatkan untuk kepentingan lain. Ini adalah tugas kami untuk melakukan investigasi,” tegas Agus saat berada di lokasi .

Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aris Marsudiyanto, yang turut mendampingi, menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik transaksional dalam bentuk apapun di dalam lapas. “Jangan sampai ada kepentingan-kepentingan yang terselubung di situ. Inilah tugas kami untuk menertibkan sehingga tidak ada namanya transaksional di dalam lapas, transaksional apa pun,” ujarnya .

0 Komentar