Polisi Amankan 8 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dalam Operasi Antik

0 Komentar

Delapan orang diamankan petugas Satnarkoba Polres Cirebon Kota, dalam operasi antik yang digelar sepuluh hari terakhir, Kamis siang. Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan 27 paket shabu, 500 gram ganja, 150 pil koplo dan ribuan obat keras.

DM, salah seorang kurir shabu ini, tak berkutik diamankan petugas Satnarkoba, Polres Cirebon Kota. Pelaku yang tengah menempel barang haram pesanan di tempat sepi, tak bisa mengelak setelah petugas menemukan paket shabu yang belum diambil pembelinya. Tanpa perlawanan, pelaku kemudian digelandang petugas ke Mako Polres Cirebon Kota.

Selain DM, petugas juga mengamankan tujuh pelaku lainnya, masing-masing berinisial, SDR, RD, SD, SY, GR, RL, dan ID. Dua pelaku diketahui berjenis kelamin perempuan.

Baca Juga:Demi Suami Wanita Selundupkan Narkoba Ke Lapas Kesambi CirebonPerbaikan Infrastruktur Jalan Desa Lebakmekar

Seluruh pelaku yang diamankan, merupakan penindakan dalam operasi antik yang digelar selama sepuluh hari. Dari tangan mereka, petugas menyita 27 paket shabu, setengah kilogram ganja dan ratusan butir psikotropika. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan ratusan butir obat keras dan delapan handphone yang digunakan untuk bertransaksi.

Saat ini, petugas masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan para pelaku, guna mengungkap asal barang haram tersebut, termasuk asal shabu yang hendak dikirim ke dalam lapas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 112, 114 dan 196 tentang penyalahgunaan narkoba, dengan ancaman minimal lima tahun penjara.

0 Komentar