Warga Desa Mundu Pesisir Terima Setifikat Gratis

0 Komentar

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cirebon, menyerahkan sertifikat hasil dari program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL), di Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Pembagian sertifikat itu membuat warga merasa lega karena tanah dan rumahnya sudah diakui negara.

Penyerahan sertifikat hasil dari program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL), di Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon secara simbolis diserahkan oleh Kuwu Mundupesisir, Khaerun. Sebanyak 87 sertifikat yang sudah jadi diberikan kepada masyarakat yang telah mendaftar di program PTSL.

Kuwu Mundupesisir, Khaerun menjelaskan, pemdes sudah mengajukan 500 sertifikat, namun baru 87 sertifikat yang sudah tercetak, dan sisanya menyusul. Kuwu menghimbau kepada warga yang sudah mendapat sertifikat dari program PTSL agar dokumen sertifikatnya dijaga dan disimpan baik-baik.

Baca Juga:Waduk Sedong KeringPanen Padi Di Musim Kemarau

Masyarakat yang mendapat sertifikat pun mengaku senang dan berterimakasih atas program yang sudah digulirkan Presiden RI, Joko Widodo. Karena dengan adanya program PTSL ini, masyarakat sangat terbantu di samping biaya murah juga tanah bidangnya berpayung hukum dan menghindari sengketa tanah.

Sementara, kuwu memastikan hampir seluruh warganya sudah mengajukan proses sertifikat, sedangkan yang tidak bisa mengajukan lantaran tanah dan bangunan berada di tanah negara (TN) sehingga akan diproses lebih lanjut

0 Komentar