Gambang Pelog dan Prawa Dibunyikan Khusus di Keraton Kacirebonan

0 Komentar

Salah satu alat musik tradisional gambang laras pelog dan laras prawa, dibunyikan secara khusus di Keraton Kacirebonan. Gambang menjadi komponen yang ada dalam instrumen penting pada gamelan.

Sultan Kacirebonan IX Pangeran Raja Abdulgani Natadiningrat, secara khusus mengenalkan alat musik gambang kepada masyarakat. Uniknya dalam gambangan kali ini, tidak dibunyikan dengan komponen lainnya seperti gamelan.

Gambang yang ada, berupa laras pelog dan laras prawa, hanya dimainkan oleh salah satu nayaga muda. Secara umum, alat musik gambang ini terdiri dari bilah kayu yang tersusun berjumlah dua puluh, dan menghasilkan sebuah nada khas yang berbeda, dari rendah sampai tinggi.

Baca Juga:Penyaluran Banpang Beras Masih Dilakukan di Bulan NovemberKolaborasi Penataan Arsitektur Kawasan Panjunan dan Pecinan

Sultan Kacirebonan IX menyebutkan, gambang bisa disebut jantung atau juga induk dalam sebuah instrumen gamelan, karena bisa merangkap beberapa fungsi seperti menjadi melodi, menjadi gong, menjadi bonang, saron, ketuk dan instrumen lain di dalam komponen gamelan.

Secara simbolis, gambang memiliki makna filosofis 20 bilah, yang melambangkan 20 sifat yang dimiliki Sang Maha Kuasa seperti wujud, kidam bako, sampai bashiron mutakalliman. Hal inilah yang menjadikan gambang, sebagai salah satu alat syiar agama yang dahulu digunakan para wali

0 Komentar